INDONESIA
ADALAH KITA
Oleh,
Shalahuddin Al Madury
Indonesia adalah negara yang berdiri
dengan asas ke-bhinneka tunggal ika an, meski berbeda tetapi tetap satu jua,
Indonesia. Berangkat dari kemajemukan itulah Indonesia akan menjadi negara yang
unik, menarik, kaya, dan kuat apabila perbedaan itu mampu menyatukan mereka
membawa Indonesia menjadi lebih baik. Itulah semangat awal dari pendirian
bangsa ini, akan tetapi kepribadian bangsa semakin hari semakin terkikis oleh
kepentingan sekelintir golongan yang menginkan Indonesia seperti apa yang
mereka mau termasuk membawa arus sesuai arah golongan mereka. Kekerasan sudah
mulai lazim ditunjukkan ketika suatu kesepakatan tidak sesuai dengan prinsip salah
salah satu golongan. Termasuk kasus paling marak, yaitu kekerasan antar agama.
Pemuda, ya ditangan pemudalah masa
depan bangsa ini. Tak salah jika Ir.Soekarno presiden pertama RI dengan lantang
mengatakan “Beri aku sepuluh pemuda, akan kuguncang dunia”. Oleh karena
itu, pemuda yang merupakan calon pemimpin bangsa harus mempunyai banyak
pengetahuan bagaimana menyatukan bangsa ini menjadi bangsa yang besar, maka seorang
calon pemimpin harus banyak menimba ilmu dan lebih membuka diri untuk setiap
perbedaan. Program CINTAIndonesia adalah salah satu wadah untuk kembali
mengajak bagian dari masyarakat Indonesia dimulai dari pemuda, untuk kembali
mengikatkan persaudaraan untuk Indonesia. Sehingga harapannya dengan program ini,
semangat persatuan Indonesia dimulai saya dan kami melalui CINTAIndonesia
harapannya kebersamaan bangsa ini kembali terjalin.
Ada banyak kegiatan positif untuk
kembali mengembalikan isu pluralisme yang belakangan ini banyak meresahkan
masyarakat Indonesia. Diskusi kecil, syiar, dan penyebaran tulisan mengenai
pentingnya hidup bergandengan antar umat beragama. Oleh karena itu, budaya membaca dan diskusi adalah dua hal yang harus selalu bergandengan tangan untuk dapat menyiapkan generasi bangsa agar dapat menelaah dengan bijak mengenai hal-hal yang berkaitan dengan keselarasan hidup beragama.
Pergeseran arti pluralisme agama
Belakangan ini banyak kalangan agama
yang menolak keras pluralisme, atas dasar mereka tidak mau agamanya disamakan
kebenarannya dengan agama yang lain. Oleh karenanya faham pluralisme tidak diterima,
akan tetapi apabila kita melihat sejarahnya. Pluralisme berasal dari bahasa
Inggris, pluralism.
Apabila merujuk dari wikipedia bahasa inggris, maka definisi pluralism adalah :
“Suatu
kerangka interaksi yang mana setiap kelompok menampilkan rasa hormat dan
toleran satu sama lain, berinteraksi tanpa konflik atau asimilasi (pembauran/ pembiasan).” Kemudian jika dilihat
dari Kamus Umum Bahasa Indonesia, toleransi yang berasal dari kata “toleran”
itu sendiri berarti bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan,
membolehkan) yang berbeda dan atau yang bertentangan dengan pendiriannya.
Toleransi juga berarti batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih
diperbolehkan. Sedangkan dalam bahasa Arab, toleransi biasa disebut “tasamuh”
yang artinya sikap membiarkan, lapang dada (samuha-yasmuhu-samhan,
wasimaahan, wasamaahatan) artinya: murah hati, suka berderma.
Berdasarkan penjelasan di
atas, setidaknya kita tahu bahwa pluralisme yang sebenarnya tidak ada arti
menyamakan semua agama adalah benar. Oleh karenanya pemikiran tentang
pluralisme yang membenarkan semua agama benar adalah keliru, karena
sesungguhnya pluralisme agama adalah sikap saling menghargai perbedaan antar
umat beragama tanpa saling menjatuhkan dan hidup rukun dalam kehidupan
sehari-hari tanpa mengungkit hal yang berhubungan dengan akidah atau
kepercayaan. Karena jika kita berbicara tentang keyakinan, maka itu sudah
bersifat mutlak bagi setiap individu yang meyakini.
Kehidupan tidak bisa
dipisahkan dengan agama, oleh karenanya agama harus mengwal jalannya kehidupan
agar berjalan dengan lurus sesuai tuntunan. Agama adalah elemen fundamental
hidup dan kehidupan manusia, oleh sebab itu, kebebasan untuk beragama harus dihargai dan dijamin. Ungkapan kebebasan
beragama memberikan arti luas yang meliputi membangun rumah ibadah dan
berkumpul, kebebasan beribadah tanpa ada gangguan, membentuk institusi sosial
yang beranggota antar umat beragama, komunikasi dengan individu dan institusi
dalam masalah agama pada tingkat nasional atau internasional. Sehingga dengan kebebasan
beragama ini, menjadikan seseorang mampu meniadakan diskriminasi berdasarkan
agama. Termasuk dalam pergaulan sosial setiap hari, yang menunjukkan saling
pengertian, toleransi, persahabatan dengan semua orang, perdamaian dan
persaudaraan universal, menghargai kebebasan, kepercayaan dan kepercayaan dari
yang lain dan kesadaran penuh bahwa agama diberikan untuk
melayani para pengikut-pengikutnya. Jadi, toleransi (tasamuh) beragama
adalah menghargai dengan sabar, menghormati keyakinan atau kepercayaan
seseorang atau kelompok lain.
Mewujudkan toleransi pada masyarakat
Tidak semudah membalikkan tangan
untuk mengubah paradigma pluralisme yang sudah tecatat hitam di kalangan
masyarakat. Oleh karenanya dibutuhkan kerjasama dan semangat tinggi untuk
kembali menciptakan kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan
bermasyarakat. Pertama, menyelaraskan pandangan bahwa pengertian
pluralisme yang sebenarnya tidak seperti yang khalayak ketahui. Kedua, kita
sebagai pemuda membuka pikiran bahwa kita butuh hidup damai dalam
bermasyarakat, oleh karenanya toleransi sangat dibutuhkan. Ketiga, mewujudkan
sikap saling menghargai, komunikasi yang baik, dan berinteraksi, sehingga
keharmonisan dalam masyarakat dapat terjalin.
Dari ketiga tawaran di atas
merupakan jalan kecl mengurangi konflik antar umat beragama, diharapkan
pluralisme kembali kepada makna awalnya yang membebaskan dan saling memahami
tanpa menjustifikasi agama lain dalam hal bermasyarakat, dan tidak ada lagi
faham bahwa pluralisme adalah semua agama benar. Sehingga dapat mengembalikan
dan menjadikan agama sebagai tuntunan hidup yang damai. Dengan begitu, melalui
saya, kami, dan kita, masa depan Indonesia kembali cerah. Karena indonesia
adalah kita, bukan saya.
(Essai ini ditulis untuk mengikuti Interaith Dialoge and Diversity, on January 2013)
0 komentar:
Posting Komentar